Tutup
NewsPendidikan

DPRD Dorong Pemprov Benahi Tata Kelola Pendidikan Sumbar

213
×

DPRD Dorong Pemprov Benahi Tata Kelola Pendidikan Sumbar

Sebarkan artikel ini
ingatkan-pemprov-sumbar,-evi-yandri:-jadikan-lhp-bpk-sarana-perbaikan-penyelenggaraan-pemerintahan
Ingatkan Pemprov Sumbar, Evi Yandri: Jadikan LHP BPK Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

Padang – DPRD Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana perbaikan tata kelola pemerintahan.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1).

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Evi Yandri langsung menerima LHP tersebut.

Evi Yandri menekankan pentingnya pemeriksaan di bidang pendidikan.

“Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujarnya.

Menurutnya, infrastruktur pendidikan yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan.

DPRD akan mempelajari rekomendasi dan catatan dalam LHP sebagai acuan perbaikan kualitas pendidikan menengah di Sumbar.

“Pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan terjadinya praktik penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran,” kata Evi Yandri.

Ia mengapresiasi pemeriksaan BPK sebagai instrumen pencegahan tindakan yang tidak sepatutnya.

Evi Yandri mengingatkan Pemprov Sumbar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan memastikan temuan serupa tidak terulang.

Gubernur Mahyeldi menyatakan LHP sebagai instrumen evaluasi yang berharga untuk perbaikan berkelanjutan dalam pembangunan sektor pendidikan.Pemprov Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.Pemprov juga akan mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan pengendalian internal.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan LHP terdiri dari pemeriksaan kepatuhan dan kinerja.BPK menemukan sejumlah masalah, termasuk Dinas Pendidikan belum menggunakan data sarana dan prasarana terbaru sebagai dasar perencanaan.

Selain itu, ditemukan kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung dan bangunan.

“atas rekomendasi yang telah diberikan, jawaban dari pemerintah daerah dapat disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Sudarminto.