SUMBARBISNIS – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Tujuan rapat ini adalah memastikan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam fungsi pengawasan.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian resmi oleh Penjabat (Pj.) Walikota Padang mengenai Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, sebagai tindak lanjut dari agenda Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 13 Mei 2024 dalam Masa Sidang II Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani, SH, memimpin rapat tersebut bersama Sekwan Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang. Hadir pula PJ Wali Kota Padang Andree Algamar, Sekretaris daerah Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Padang Andree Algamar yang diwakili oleh Sekdako Padang, Yosefriawan, menekankan pentingnya memiliki visi jangka panjang dalam perencanaan pembangunan. Yosefriawan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah mengevaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 600 Tahun 2023. Evaluasi tersebut menunjukkan pencapaian yang baik dalam berbagai indikator pembangunan.
Yosefriawan juga mengungkapkan beberapa misi RPJPD 2025-2045 yang telah berhasil dicapai, antara lain, pemahaman terhadap adat dan agama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi, meskipun dihadapi pandemi COVID-19 pada tahun 2020.