Padang – DPRD Sumatera Barat resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026).
rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta anggota DPRD Sumbar yang hadir.
Dari pihak Pemerintah Provinsi sumatera Barat, rapat dihadiri Wakil Gubernur vasco Ruseimy bersama sejumlah kepala OPD dan jajaran.
Muhidi menyampaikan, penyusunan dan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, gubernur Sumatera Barat sebelumnya telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.
Muhidi mengatakan, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama, pembahasan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Tahap kedua, pendalaman oleh Panitia Khusus untuk merumuskan rekomendasi DPRD.
Dari hasil pembahasan,DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 tetap berjalan baik,meski menghadapi tantangan berat seperti efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.
“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.
DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta OPD atas kinerja yang telah dilakukan.
Namun, DPRD juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki, di antaranya pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan daerah yang tidak tercapai, serta sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.
Selain itu, beberapa sektor seperti pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian.
Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meski DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.
“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.
Menurut dia, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.
“kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.







