Tutup
EkonomiEnergiNewsTransportasi

ESDM Bantah Larang Ojol Isi Pertalite, Masyarakat Diminta Bijak

369
×

ESDM Bantah Larang Ojol Isi Pertalite, Masyarakat Diminta Bijak

Sebarkan artikel ini
kementerian-esdm-tegaskan-ini-soal-heboh-ojol-gak-boleh-isi-bbm-pertalite
Kementerian ESDM Tegaskan Ini soal Heboh Ojol Gak Boleh Isi BBM Pertalite

Jakarta – Kementerian ESDM membantah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai larangan pengemudi ojek online (ojol) menggunakan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk merespons kehebohan yang terjadi di masyarakat.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur penggunaan Pertalite bagi ojol.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ujar dwi Anggia, Rabu (24/9/2025).

Anggia memastikan pemerintah selalu mempertimbangkan kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Kementerian ESDM meminta masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi resmi dari kementerian agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Isu larangan Pertalite bagi ojol ini sebelumnya sempat mencuat pada November 2024.

Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan untuk tidak memasukkan ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.

Alasannya, kendaraan ojol digunakan untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran diprioritaskan untuk transportasi publik.

Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024.

Bahlil menyatakan bahwa ojol tetap akan mendapatkan subsidi BBM melalui skema UMKM.