Tutup
BisnisIndustriNews

Freeport Sumbang Rp187 Triliun, Ekonom Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal

145
×

Freeport Sumbang Rp187 Triliun, Ekonom Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal

Sebarkan artikel ini
freeport-setor-rp187-triliun,-ekonom-nilai-perlu-penguatan-kebijakan-fiskal
Freeport Setor Rp187 Triliun, Ekonom Nilai Perlu Penguatan Kebijakan Fiskal

Jakarta – Kontribusi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mencapai Rp187 triliun sepanjang periode 2021-2025 dinilai menjadi bukti vitalnya sektor pertambangan dalam menopang penerimaan negara. Dana tersebut bersumber dari dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa angka fantastis tersebut mencerminkan kapasitas industri tambang dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, terutama saat terjadi lonjakan harga komoditas global.

“Kontribusi PTFI sangat besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan,” ujar rizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).

Meski demikian, Rizal menekankan perlunya penguatan kebijakan fiskal agar manfaat dari sektor sumber daya alam ini lebih stabil dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan skema yang lebih adaptif, seperti mekanisme berbasis windfall saat harga komoditas melonjak.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya akselerasi hilirisasi. Menurutnya,langkah ini krusial agar nilai tambah tidak hanya berhenti pada ekspor bahan mentah,tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi domestik.

Rizal juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara. Hal ini dinilai perlu agar kontribusi besar dari sektor tambang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia tercatat telah menyumbang total US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun melalui dividen dan PNBP sepanjang periode 2021-2025. Kontribusi ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.

Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dengan total nilai mencapai Rp187 triliun sepanjang periode 2021-2025.Dana tersebut berasal dari dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ekonom dari Institute for Development of economics and Finance (INDEF), rizal Taufikurahman, menilai capaian ini membuktikan vitalnya sektor pertambangan dalam menopang stabilitas fiskal nasional. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kapasitas industri tambang dalam menghasilkan nilai ekonomi yang besar, terutama saat terjadi lonjakan harga komoditas global.

“Kontribusi PTFI sangat besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas,” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).

Meski demikian, Rizal menekankan perlunya penguatan kebijakan fiskal agar manfaat dari sektor sumber daya alam ini lebih stabil dan berkelanjutan.Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan skema yang lebih adaptif, seperti mekanisme berbasis windfall saat harga komoditas melonjak.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya akselerasi hilirisasi. langkah ini dinilai krusial agar nilai tambah tidak hanya berhenti pada ekspor bahan mentah, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi domestik.

Rizal juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara. Hal ini diperlukan agar kontribusi besar dari sektor tambang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.