Jakarta – Harga daging sapi di 109 kabupaten/kota di Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. kenaikan ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga daging sapi menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Maret 2026.
“Daging sapi terjadi kenaikan IPH di 109 kabupaten/kota,sedangkan beras pada 107 kabupaten/kota. Untuk minyak goreng juga meningkat menjadi 112 kabupaten/kota,” ujar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS,Ateng Hartono,dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026,Senin (16/3).
secara keseluruhan, BPS mencatat 25 provinsi mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Maret 2026. Sementara itu, 13 provinsi lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan tertinggi tercatat di DKI Jakarta dengan IPH naik 2,85 persen, diikuti Gorontalo 1,78 persen, serta nusa Tenggara Barat 1,71 persen.
Provinsi lain yang juga mencatat kenaikan antara lain Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Ateng menjelaskan, lonjakan IPH tidak hanya dipicu oleh daging sapi. Beberapa komoditas pangan lain juga mengalami kenaikan harga secara bersamaan.
“Komoditi yang memberikan andil terhadap peningkatan IPH pada minggu kedua Maret 2026 terutama cabai rawit, daging sapi, dan telur ayam ras,” jelasnya.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan juga menunjukkan tren kenaikan harga daging sapi.
Harga rata-rata nasional daging sapi paha belakang meningkat dari Rp136.108 per kilogram (kg) pada Jumat (13/3) menjadi Rp138.412 per kg pada Senin (16/3). Artinya, ada kenaikan sekitar 1,69 persen.
Selain daging sapi,komoditas lain seperti minyak goreng juga mengalami kenaikan IPH di 112 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang masih di bawah 100 daerah. Sementara itu, beras mengalami kenaikan di 107 kabupaten/kota.
BPS juga mencatat beberapa komoditas berada di atas harga acuan pemerintah. Harga rata-rata telur ayam ras nasional mencapai Rp32.585 per kg, lebih tinggi dari Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen Rp30 ribu per kg. Secara bulanan,harga telur tercatat naik 1,81 persen dibanding Februari 2026.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit.Rata-rata harga komoditas ini mencapai Rp72.897 per kg, jauh di atas batas atas HAP konsumen sekitar Rp57 ribu per kg. Secara umum, harga cabai rawit naik 4,08 persen dibanding Februari 2026 dan mengalami kenaikan IPH di 199 kabupaten/kota.
Daging ayam ras tercatat berada di kisaran Rp41.185 per kg, lebih tinggi dari HAP konsumen sekitar Rp40 ribu per kg. Harga komoditas ini juga naik 0,42 persen secara bulanan dan mengalami kenaikan IPH di 192 kabupaten/kota.
BPS merinci sejumlah wilayah yang mencatat lonjakan IPH akibat kenaikan harga pangan. Di Pulau Sumatra, kenaikan terlihat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh dengan perubahan IPH 3,17 persen, terutama dipicu oleh daging sapi, daging ayam ras, dan beras.
Di wilayah kepulauan Riau,kenaikan terjadi di kabupaten Bintan dengan IPH 3,04 persen.Sementara di Lampung tercatat di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan komoditas yang sama menjadi pendorong utama.
Untuk Pulau Jawa, kenaikan IPH terlihat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan perubahan sekitar 3,07 persen yang terutama dipicu oleh cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi.
Di luar Jawa dan Sumatra, lonjakan IPH terjadi di kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dengan kenaikan 3,91 persen, serta Kabupaten Yahukimo di Papua pegunungan yang naik 2,35 persen, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit dan daging sapi.
BPS mengingatkan beberapa komoditas perlu mendapat perhatian karena kenaikan harga yang terjadi cukup luas di berbagai daerah.
“Untuk minyak goreng dan juga cabai rawit ini mohon menjadi perhatian bersama,” pungkas Ateng.







