Tutup
EkonomiPerbankan

Komisi XI DPR Desak LPEI Kembali Fokus Dorong Ekspor

113
×

Komisi XI DPR Desak LPEI Kembali Fokus Dorong Ekspor

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI terkait laporan kinerja SMV Kementerian Keuangan Tahun 2025 bersama LPEI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026). Foto: Septamares/Karisma
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI terkait laporan kinerja SMV Kementerian Keuangan Tahun 2025 bersama LPEI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026). Foto: Septamares/Karisma

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, melayangkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ia menilai lembaga tersebut telah menyimpang dari mandat utamanya sebagai instrumen strategis pendukung ekspor nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Senin (25/5/2026), Misbakhun menekankan bahwa LPEI seharusnya beroperasi di luar protokol perbankan komersial. Ia mengingatkan kembali bahwa sesuai UU Nomor 2 Tahun 2009, LPEI dibentuk untuk membiayai transaksi ekspor yang tidak dapat dijangkau oleh bank konvensional.

Misbakhun menyoroti minimnya pengembangan skema national interest account sebagai bukti adanya disorientasi kebijakan. Padahal, instrumen ini sangat krusial untuk menopang industri strategis, layaknya peran Japan Exim Bank atau US Exim Bank dalam mendukung perusahaan global.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyesalkan fokus LPEI yang kini terlalu masuk ke ranah pembinaan UMKM dan program desa devisa. Menurutnya, tugas tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian teknis, bukan fungsi utama lembaga pembiayaan ekspor.

Selain itu, ia mengkritik keras tindakan LPEI yang kerap melaporkan debitur ke Kejaksaan maupun KPK. Menurutnya, pendekatan hukum tersebut justru kontraproduktif dan berpotensi merusak kepercayaan dunia usaha terhadap lembaga tersebut.

“Siapa yang akan datang kalau sebagai debitur Bapak laporkan ke Kejaksaan atau KPK? Tidak ada orang yang mau,” ungkap Misbakhun dalam rapat tersebut.

Di akhir pertemuan, ia mendesak manajemen LPEI segera melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola internal. Langkah perbaikan ini dianggap vital agar LPEI kembali ke jati dirinya dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia di kancah global.