NewsRegulasi

Kementerian Investasi Revisi Aturan, Percepat Realisasi Investasi Kejar Target Ekonomi 8%

×

Kementerian Investasi Revisi Aturan, Percepat Realisasi Investasi Kejar Target Ekonomi 8%

Sebarkan artikel ini
tekad-kuat-wamen-investasi-benahi-perizinan-demi-ekonomi-tumbuh-8-persen
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Jakarta – Kementerian Investasi merevisi sejumlah aturan untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

Langkah ini diambil demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029.

Wakil Menteri investasi, Todotua Pasaribu, menjelaskan revisi tersebut meliputi Peraturan BKPM No. 3, 4, dan 5 Tahun 2021.

“Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” ujar Todotua, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Target investasi tahun ini naik menjadi Rp 1.900 triliun, setelah realisasi tahun 2024 mencapai Rp 1.700 triliun.

Realisasi investasi pada triwulan I 2025 tercatat sebesar Rp 465 triliun, dan triwulan II diprediksi masih aman.

Kementerian Investasi mengantisipasi tantangan di triwulan III dan IV, terutama terkait masalah perizinan.

Pada tahun 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi sebesar Rp 2.000 triliun akibat masalah perizinan dan iklim investasi.

Menteri Investasi, Rosan Roeslani, bertekad mereformasi perizinan untuk mempercepat dan mempermudah prosesnya. Saat ini, terdapat 1.700 jenis perizinan yang melibatkan 17 Kementerian/Lembaga.

kementerian Investasi dan OJK sepakat agar industri keuangan masuk ke sistem Online single Submission (OSS).

“Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” tandasnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.