InvestasiPerbankan

Ekonom Prediksi Rupiah Tembus Rp25 Ribu pada Tahun 2026

111
×

Ekonom Prediksi Rupiah Tembus Rp25 Ribu pada Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
ekonom-ramal-rupiah-tembus-rp25-ribu-pada-akhir-2026
Ekonom Ramal Rupiah Tembus Rp25 Ribu pada Akhir 2026

Jakarta – Proyeksi suram mengenai nilai tukar rupiah mencuat ke publik. Ekonom Ferry Latuhihin memprediksi mata uang Garuda berpotensi terperosok ke level Rp25 ribu per dolar AS pada akhir 2026.

Menurut Ferry, pelemahan ini bukan sekadar imbas dari ketegangan geopolitik atau dinamika suku bunga Amerika Serikat. Ia menilai masalah utamanya bersifat sistemik di dalam negeri, di mana rupiah terus melemah saat mata uang regional lainnya justru sedang menguat.

Ferry memaparkan skenario depresiasi yang cukup tajam dalam waktu dekat. Ia memperkirakan nilai tukar rupiah akan menyentuh Rp20 ribu pada Juni ini, berlanjut ke Rp22 ribu pada Juli, hingga akhirnya mencapai Rp25 ribu di penghujung tahun.

Selain krisis kepercayaan investor, Ferry menyoroti ketidakpastian kebijakan pemerintah sebagai salah satu pemicu keraguan pasar. Ia juga berpendapat bahwa kenaikan suku bunga acuan BI tidak akan cukup kuat untuk menahan arus modal keluar di tengah meningkatnya risiko ekonomi domestik.

Beban fiskal negara pun dinilai bakal kian berat akibat tren kenaikan harga minyak dunia. Ferry memprediksi harga minyak mentah tak akan kembali ke level US$60 per barel, melainkan berpotensi melonjak hingga kisaran US$110 sampai US$120 per barel.

Di sisi lain, pemerintah menanggapi isu ini dengan nada optimistis. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional masih berada dalam kondisi terjaga, meski rupiah sempat menyentuh angka Rp18.049 per dolar AS.

“Kita harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi kita yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih terjaga,” ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Guna meredam volatilitas, pemerintah memastikan terus melakukan koordinasi intensif antarlembaga. Sinergi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK terus diperkuat untuk memantau pergerakan pasar serta menyiapkan langkah antisipasi yang diperlukan.