Regulasi

Medco Energi Resmi Bagikan Dividen Tunai US$ 87 Juta Usai RUPST

274
×

Medco Energi Resmi Bagikan Dividen Tunai US$ 87 Juta Usai RUPST

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi membagikan dividen tunai sebesar US$ 87 juta dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Total dividen tersebut mencakup dividen interim sebesar US$ 42 juta atau Rp28,4459 per saham yang telah didistribusikan pada 28 November 2025. Sementara itu, sisa dividen final sebesar US$ 45 juta atau setara US$ 0,0018 per saham dijadwalkan akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 3 Juli 2026.

Selain menyetujui pembagian dividen, para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit. Manajemen MEDC dalam keterangan resminya menyatakan bahwa rapat tersebut juga menerima laporan pertanggungjawaban pengurusan direksi dan pengawasan dewan komisaris.

Dalam agenda lainnya, RUPST menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan beserta anak usaha untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

RUPST juga menyetujui perombakan susunan pengurus perusahaan. Berikut adalah susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi MEDC:

Dewan Komisaris
* Komisaris Utama: Yani Y. Panigoro
* Komisaris: Yaser Raimi A. Panigoro
* Komisaris: Roberto Lorato
* Komisaris Independen: Marsillam Simandjuntak
* Komisaris Independen: Royke Tumilaar

Direksi
* Direktur Utama: Hilmi Panigoro
* Direktur dan Chief Executive Officer: Ronald Gunawan
* Direktur dan Chief Operating Officer: Amri Siahaan
* Direktur dan Chief Financial Officer: Benny Setiawan
* Direktur dan Chief Growth Officer: Sanjeev Bansal

Perusahaan juga mendapatkan persetujuan untuk mengalihkan 150 juta lembar saham hasil *buyback* tahun 2025. Saham tersebut akan dialokasikan ke dalam program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, maupun dewan komisaris, baik di perusahaan induk maupun entitas afiliasi.

Terakhir, pemegang saham menyepakati perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar MEDC. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan maksud dan tujuan perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Regulasi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perusahaan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk membeli sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka ini mewakili 33,33% dari jumlah saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV…