NewsRegulasi

Komisi II DPR Rampungkan Penyusunan RUU Kabupaten/Kota

×

Komisi II DPR Rampungkan Penyusunan RUU Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

RUU Kabupaten/Kota perlu disesuaikan karena dasar hukumnya masih menggunakan UUD yang lama

1. DPR Siapkan 122 RUU Siap Tuntas di 2024-2029
2. Komisi II DPR Rampungkan Pembentukan 122 RUU
3. 122 RUU Kabupaten/Kota Jadi Target DPR 2024-2029
4. Akselerasi Penyelesaian 122 RUU oleh Komisi II DPR
5. DPR Kejar Penyelesaian 122 RUU Daerah
6. Pembentukan 122 RUU Prioritas Komisi II DPR
7. 122 RUU Kab/Kota Diusung DPR Periode 2024-2029
8. 122 RUU Daerah Ditarget Tuntas 2024-2029

Jakarta – Komisi II DPR RI bertekad menyelesaikan penyusunan 122 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota yang dimulai sejak periode 2019-2024.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengutarakan hal tersebut dalam rapat kerja perdana bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kami akan menuntaskan 122 RUU dari 254 RUU Kabupaten/Kota yang belum rampung,” tegas Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

Rifqinizamy menjelaskan bahwa RUU Kabupaten/Kota perlu disesuaikan karena dasar hukumnya masih menggunakan UUD yang lama, yakni UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

“Rata-rata konstitusi RIS dan UUDS 1950,” ujar Rifqinizamy.

Selain menyelesaikan RUU Kabupaten/Kota, Komisi II DPR juga akan fokus pada tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Rapat ini menjadi pertemuan perdana antara Komisi II DPR periode 2024-2029 dengan Kemendagri sebagai mitra kerjanya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.