News

Nasib Satgas Impor Ilegal Dipertanyakan, Mendag Buka Suara

×

Nasib Satgas Impor Ilegal Dipertanyakan, Mendag Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Nasib Satgas Impor Ilegal Dipertanyakan, Mendag Buka Suara

Pengawasan Impor Ilegal Berlanjut, Satgas Dikaji Ulang

Jakarta – Pengawasan terhadap barang impor ilegal masih dilakukan meski masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, pengawasan kini dikoordinasikan oleh Desk Pencegahan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

“Kami menyampaikan laporan ke desk tersebut karena masing-masing kementerian memiliki tugas,” ujar Budi.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) juga melakukan pengawasan rutin, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

“Pengawasan tetap berjalan ini pekerjaan rutin di PKTN,” tegas Budi.

Budi menyebut, Kementerian Perdagangan sedang berkoordinasi untuk mengevaluasi apakah Satgas perlu dibentuk kembali atau cukup dengan sistem pengawasan yang ada.

“Kami koordinasikan, apakah tetap akan dibentuk atau cukup dengan fungsi pengawasan dari Ditjen PKTN,” katanya.

Budi menekankan, koordinasi antar lembaga tetap efektif untuk pengawasan impor ilegal.

“Pengawasan bisa bareng-bareng, nggak ada masalah,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Nasib Satgas Barang Impor Ilegal Belum Jelas, Mendag Bilang Begini

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.