Tutup
EkonomiInvestasiPerbankan

OJK Naikkan Free Float Saham, Emiten Bersiap Bertahap

256
×

OJK Naikkan Free Float Saham, Emiten Bersiap Bertahap

Sebarkan artikel ini
ojk-sebut-aturan-baru-free-float-saham-15-persen-berlaku-bertahap
OJK Sebut Aturan Baru Free Float Saham 15 Persen Berlaku Bertahap

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas minimal free float saham menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap hingga tahun 2029.

Saat ini, OJK tengah menyusun rancangan peraturan terkait kenaikan batas free float tersebut. Targetnya, aturan ini akan terbit pada Maret 2026.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemenuhan free float oleh emiten akan dilakukan bertahap setiap tahun.

“Target antara pertama kita akan dorong untuk dilakukan di satu tahun pertama.Kemudian akan ada milestone berikutnya di tahun kedua dan terakhir di tahun ketiga menuju ke keseluruhan pemenuhan angka free float di minimum 15 persen,” ujar Hasan di Jakarta, Rabu (4/2).

Pada tahun pertama,emiten akan dikelompokkan berdasarkan target peningkatan free float.

“Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen dari kondisi sekarang. Kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen,” jelas Hasan.

Peningkatan free float ini terkait dengan hak pemegang saham dan akan diawali dengan penetapan keputusan aksi korporasi.

OJK akan memberikan waktu bagi emiten untuk meningkatkan angka free float mereka.

“Itulah kenapa kita perlu memberi ruang waktu yang cukup agar semua proses ini selain meningkatkan kedalaman pasar melalui peningkatan free float tapi tetap dijaga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Armand Wahyudi Hartono, menyambut baik penerapan peningkatan free float secara bertahap.

“Sebaiknya dilakukan step by step.Itu lebih umum lah dipasarkan, coba jualan, coba dulu segini, nanti lihat laku atau enggak. Kalau ternyata ada strategi khusus itu memang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pasar,” kata Armand.

Armand juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas emiten agar pasar modal Indonesia bisa bersaing di kelas dunia.

“Karena untuk jangka panjang, sebuah pasar modal Indonesia kalau mau menjadi kelas dunia, emitennya juga harus menjadi kelas dunia. Tentu harus cukup banyak investornya yang lebih banyak lah dari Indonesia maupun di global itu yang utama,” pungkasnya.