Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,652 triliun untuk mengakselerasi pemulihan pascabencana.
Mayoritas anggaran atau sekitar Rp972,92 miliar difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur vital seperti jalan serta jaringan irigasi.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menilai pemulihan sektor fisik sangat krusial guna menggerakkan kembali roda ekonomi dan mempermudah akses distribusi barang bagi masyarakat terdampak.
Sisa anggaran lainnya dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp194,93 miliar, urusan pemerintahan Rp361,62 miliar, pertanian Rp60,43 miliar, serta kesehatan Rp39,31 miliar.
Sebanyak 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kini mengelola dana senilai Rp824,82 miliar yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Aceh.
“Seluruh dana senilai Rp824 miliar tersebut kini sedang berjalan untuk membiayai rehabilitasi, rekonstruksi, hingga bantuan pendidikan bagi anak-anak korban bencana,” ujar M. Nasir, Minggu (12/7/2026).
Pemanfaatan dana ini berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian APBD.
Sejauh ini, 11 daerah di Aceh telah meresmikan aturan pergeseran APBD sebagai pendukung kebijakan tersebut, sementara tiga wilayah lainnya masih merampungkan proses administrasi.
Pemerintah turut menerapkan skema hibah antardaerah bagi wilayah yang tidak menerima alokasi TKD namun memerlukan percepatan pemulihan.
Dukungan keuangan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat mencapai komitmen Rp289 miliar, di mana Rp239 miliar di antaranya telah diterima kas daerah hingga pertengahan Juni 2026.
Sektor pertanian juga mendapatkan perhatian khusus melalui dukungan pusat senilai Rp515 miliar untuk memulihkan 40 ribu hektare lahan terdampak ringan hingga sedang.
Total lahan sawah yang terdampak bencana mencapai 57 ribu hektare, dengan jadwal perbaikan untuk area rusak berat diproyeksikan baru akan dimulai pada 2027 mendatang.






