Padang – Karantina Pertanian Kota Padang telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komoditas jengkol dan daun melinjo yang akan diekspor ke Jepang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pertanian.
Kepala Karantina Pertanian Kota Padang Iswan Haryanto mengatakan, pemeriksaan ini melibatkan serangkaian uji kesehatan dan keamanan, termasuk pengecekan mutu, kebersihan, dan pemenuhan standar phytosanitary yang berlaku.
“Seluruh komoditas yang akan diekspor melalui Bandara Internasional Minangkabau ini telah diawasi dengan ketat, memastikan bahwa hanya produk berkualitas tinggi yang diperbolehkan untuk meninggalkan negara,” kata Iswan Haryanto.
Setelah melalui serangkaian uji dan pemeriksaan, seluruh komoditas jengkol dan daun melinjo dinyatakan bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Hasil pemeriksaan yang memuaskan memungkinkan penerbitan sertifikat phyto sanitary yang diperlukan untuk ekspor,” ujar Iswan Haryanto.
Sertifikat phytosanitary ini menjadi bukti bahwa produk tersebut telah melewati pemeriksaan ketat dan dapat dianggap aman serta sehat untuk dikonsumsi. Keberhasilan pemeriksaan ini juga mencerminkan komitmen Karantina Padang dalam mendukung pertumbuhan ekspor produk pertanian Indonesia ke pasar internasional.