Padang – Pemerintah Kota Padang tengah merevisi rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan terkini. Proses strategis ini memasuki tahap penyampaian laporan antara.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menegaskan perubahan RTRW krusial agar pembangunan kota lebih terarah.
“Kita tidak mungkin membangun kalau tidak sesuai dengan pola ruang,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Evaluasi menunjukkan Kota Padang perlu mengubah RTRW agar selaras dengan arah pembangunan saat ini.Penyusunan perubahan RTRW melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, OPD Kota Padang, Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, BUMN, dan swasta.
Tri menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak untuk menghasilkan RTRW berkualitas.
RTRW yang baru akan menitikberatkan pada prinsip adaptif dan berkelanjutan. Pembangunan diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan ramah lingkungan.
“Dengan tata ruang yang tepat, Kota Padang bisa terus berkembang menjadi kota yang maju, sejahtera, dan ramah lingkungan,” pungkas Tri.







