Tutup
News

Painan Usulkan Remisi Idul Fitri, Rutan Over Kapasitas

231
×

Painan Usulkan Remisi Idul Fitri, Rutan Over Kapasitas

Sebarkan artikel ini
66-orang-narapidana-rutan-kelas-ii-b-painan,-besok-terima-remisi-idul-fitri
66 Orang Narapidana Rutan Kelas II B Painan, Besok Terima Remisi Idul Fitri

Painan – Rutan Kelas II B Painan mengusulkan remisi khusus Idul Fitri untuk 66 narapidana. Pengusulan ini diajukan bagi narapidana dengan berbagai kasus.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Painan, Rialova Hendra, menjelaskan remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Remisi ini dari 15 hari sampai dengan 2 bulan,” ujar Rialova Hendra, Kamis (11/4/2024).

Namun,pada Idul Fitri 2026 ini,tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi bebas.

Rutan Kelas II B Painan saat ini mengalami over kapasitas. Dengan kapasitas ideal 48 orang, rutan dihuni oleh 204 orang.

“Jumlah penghuni saat ini 204 orang,” ungkap Rialova.

Mayoritas penghuni rutan adalah narapidana kasus narkoba, mencapai 58 persen dari total penghuni.

Kasus lain yang menghuni Rutan Kelas II B Painan meliputi UU ITE,KDRT,asusila,uang palsu,perkara lalu lintas,pembunuhan,pencurian,penganiayaan,penggelapan,penipuan,perikanan,dan perlindungan anak.

penyerahan remisi akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Maret 2026, di Rutan Kelas II B Painan.

News

SumbarSumbarbisnis.com Ikatan Keluarga Kurai V Jorong Bukittinggi Pekanbaru (IKKP) menggelar acara halal bi halal Idul Fitri 2026 yang diikuti ratusan warga Pekanbaru asal Bukittingi pada Sabtu (17/4/2026). Silaturahmi masih dalam suasana Bulan Syawal ini, diisi kegiatan ceramah agama, makan bersama dan ditutup salin maaf memaafkan. Silaturahmi ini menjadi agenda perdana IKKP di bawah pimpinan ketua baru, Letkol TNI Sukri Hendri, yang terpilih…