Padang – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas berbagai permasalahan terkait pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi yang dikelola oleh PT Grahamas Citra Wisata.
Rapat ini berlangsung pada Senin (9/10/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Pansus ini telah ditetapkan beberapa bulan yang lalu melalui rapat paripurna. Ketua Pansus, Ali Tanjung, menjelaskan bahwa hasil pengawasan DPRD dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan PT Grahamas Citra Wisata, selaku pengelola Hotel Novotel Bukittinggi, telah menghadirkan sejumlah permasalahan.
Ali Tanjung mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan banyak permasalahan seperti perbedaan penafsiran mengenai berakhirnya masa kerjasama.
“Kemudian, penggadaian aset oleh PT Grahamas Citra Wisata kepada bank, laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan banyak masalah lainnya. Oleh karena itu, DPRD memutuskan untuk membentuk Pansus guna menyelesaikan permasalahan ini,” kata Ali saat rapat.
Selain itu, pembentukan Pansus ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Sumbar dalam kerjasama dengan pihak manapun di masa depan akan berjalan dengan lebih hati-hati, sehingga kenyamanan investasi dapat terjamin.
Ali menekankan, “Kami meminta anggota Pansus untuk segera menyusun agenda bersama guna menyelesaikan permasalahan dengan PT Grahamas Citra Wisata,” jelasnya.
Dia menambahkan, permasalahan dalam kerjasama antara PT Grahamas Citra Wisata dan Pemerintah Provinsi Sumbar berpotensi merugikan investasi di Sumatera Barat.
Oleh karena itu, dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan permasalahan terkait pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi dapat segera diselesaikan.