Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat komitmen dalam pengelolaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk penanganan dan mitigasi bencana.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan TKD di Padang, Kamis (26/03/2026).
Rida Ananda menyebut, rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terkait penggunaan TKD, terutama dalam konteks penanganan bencana.
Keikutsertaan Pemko Payakumbuh dalam rakor yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, menurut Rida, adalah langkah konkret untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“penguatan pengawasan dan evaluasi menjadi kunci agar setiap alokasi TKD benar-benar menjawab kebutuhan daerah, terutama dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan arahan teknis mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan penggunaan TKD.
Evaluasi juga difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko bencana melalui alokasi anggaran berbasis prioritas.
Rida menegaskan, Pemko Payakumbuh akan terus mengoptimalkan pemanfaatan TKD agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita berkomitmen mengelola anggaran secara profesional dan sesuai ketentuan, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serta mempercepat penanganan pascabencana,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan.
Kolaborasi yang solid, menurutnya, akan mendorong peningkatan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kita optimistis kualitas pengelolaan TKD semakin meningkat dan mampu memperkuat ketahanan daerah serta melindungi masyarakat dari risiko bencana di masa mendatang,” pungkasnya.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Inspektur daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing wilayah.Tujuannya adalah menyelaraskan perencanaan dan penggunaan anggaran TKD di masing-masing wilayah.







