Tutup
News

Pemerintah Renovasi 21 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Papua

127
×

Pemerintah Renovasi 21 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Papua

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan rencana besar pemerintah untuk merenovasi 21 ribu rumah tidak layak huni di wilayah Papua. Program bedah rumah ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan hunian masyarakat yang tidak layak secara masif. Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa program tersebut telah dikoordinasikan dengan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.

Program bedah rumah ini akan menyasar enam provinsi yang mencakup 42 kabupaten dan kota. Pemerintah menargetkan minimal 500 unit rumah akan direnovasi di setiap kabupaten atau kota yang menjadi sasaran.

Selain perbaikan fisik hunian, pemerintah juga akan memperluas akses permodalan bagi warga Papua melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Dukungan pembiayaan ini melibatkan kolaborasi strategis dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Tidak hanya fokus pada bangunan, Ara menegaskan bahwa pemerintah juga melakukan penataan kawasan kumuh secara menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus memberdayakan masyarakat setempat secara ekonomi.

“Program kita cukup luas, tidak hanya membangun dan merenovasi rumah, tetapi juga menata kawasannya agar tidak kumuh. Setelah itu, manusianya kita berdayakan secara ekonomi,” ujar Ara di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (17/4/2027).