Padang – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini menjadi raihan ke-11 secara berturut-turut bagi daerah tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, dan Ketua DPRD, Doni Ikhlas.
Bagi duet kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, ini merupakan kali kedua mereka menerima predikat serupa. Bupati Safni menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi solid seluruh jajaran instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
“Capaian opini WTP bukan sekadar syarat administratif. Ini adalah indikator penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah,” ujar Safni.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan raihan ini sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Seluruh catatan dan rekomendasi dari pihak auditor akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Apresiasi senada juga datang dari Kepala BPKPD Kabupaten Limapuluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra. Ia berharap konsistensi yang telah terbangun ini terus terjaga agar tata kelola keuangan ke depan semakin baik.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, berpesan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan langkah awal dalam menciptakan tata kelola keuangan yang kredibel dan harus terus dipertahankan ke depannya.







