Padang – Pemerintah Kota Padang resmi mengadopsi sistem E-Audit terintegrasi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat, 5 Juni 2026.
Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, memimpin langsung prosesi penandatanganan ini. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, serta Kepala Bagian APP Erwin M bersama jajaran terkait.
Menurut Sonny, transisi ke sistem E-Audit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Ia menjelaskan bahwa metode pengawasan internal akan beralih dari yang sebelumnya bersifat post-factum menjadi pengawasan real-time.
“Tujuannya untuk deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sejak awal,” tegas Sonny.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini merupakan kunci dalam mewujudkan visi Smart City di Kota Padang serta mendukung transformasi pemerintahan digital sesuai arahan Kementerian Komdigi. Selain itu, E-Audit dipastikan bakal memperkuat ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) demi menjamin validitas dan keamanan data antar-instansi.
Ruang lingkup integrasi data dalam kesepakatan ini mencakup pengelolaan anggaran, realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, hingga sistem registrasi kontrak. Selain itu, penyediaan infrastruktur jaringan teknologi informasi juga menjadi poin penting dalam kolaborasi ini.
Di sisi lain, Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri, menekankan efektivitas pengawasan lanjutan melalui sistem tersebut. Baginya, E-Audit akan mempermudah inspektorat dalam memantau serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari pihak internal maupun eksternal.







