Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas),menggantikan Arief Prasetyo Adi.
keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 116/P Tahun 2025 yang diteken pada 9 Oktober 2025.
Pencopotan Arief Prasetyo adi bertujuan meningkatkan efektivitas tugas pemerintahan.
Keppres tersebut juga berisi ucapan terima kasih atas pengabdian Arief selama menjabat.
Mentan Amran akan menerima hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum penunjukan ini adalah Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 66 Tahun 2021. Pasal tersebut mengatur bahwa Kepala Bapanas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.







