Tutup
EkonomiPerbankan

Purbaya Buka Dua Rekening Kas Valas Negara Baru

151
×

Purbaya Buka Dua Rekening Kas Valas Negara Baru

Sebarkan artikel ini
purbaya-buka-2-rekening-kas-valas-negara-baru
Purbaya Buka 2 Rekening Kas Valas Negara Baru

Jakarta – Pemerintah menambah dua jenis mata uang asing ke dalam rekening kas umum negara (KUN) untuk memperluas fleksibilitas pengelolaan keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka rekening baru tersebut.

Dua valuta asing yang ditambahkan adalah dolar Australia dan yuan hong Kong.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2025.

Aturan ini mengatur tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara dan berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Sebelumnya,rekening KUN hanya mencakup rupiah,dolar AS,yen Jepang,dan euro.

“Rekening KUN adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh menteri keuangan untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara pada Bank Sentral,” bunyi Pasal 1 ayat (1) PMK tersebut.

pasal 4 ayat (2) menjelaskan, rekening valuta asing digunakan untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara dalam valuta yang bersangkutan.

Jika saldo rekening dalam suatu valuta tidak mencukupi, pembayaran dapat dibebankan pada rekening dalam valuta lain.

Pembayaran pengeluaran negara dapat dilakukan melalui pemindahbukuan antar-Rekening KUN atau pendebetan langsung dari rekening dalam valuta lain.