Tutup
EkonomiNewsPerbankan

Purbaya Mengejar Obligor BLBI Mandiri, Optimistis Tercapai

241
×

Purbaya Mengejar Obligor BLBI Mandiri, Optimistis Tercapai

Sebarkan artikel ini
purbaya-pede-kejar-sendiri-obligor-blbi-tanpa-bantuan-satgas:-orang-kita-cukup-canggih!
Purbaya Pede Kejar Sendiri Obligor BLBI Tanpa Bantuan Satgas: Orang Kita Cukup Canggih!

Jakarta – Pemerintah membuka opsi pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meski demikian,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penagihan utang obligor BLBI akan terus berjalan.

“Masih saja kita kejar terus, tapi enggak dalam satgas,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, jumat (14/11/2025).

Purbaya menjelaskan, pemerintah memiliki tim yang mumpuni untuk mengejar aset para obligor.

“Orang kita cukup canggih mengejar aset. Kalau di LPS kita punya tim khusus untuk asset tracing, asetnya enggak bisa lari,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya menilai satgas BLBI justru menimbulkan ekspektasi berlebihan.

Realisasi pemulihan hak tagih negara dinilai tidak sesuai harapan.

Karena itu, ia membuka opsi agar proses penagihan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Keuangan dan tim internal yang dianggap lebih efektif.

“Kita kalau ngejar utang, enggak usah pakai satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri, karena biasanya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal realisasi income-nya enggak sebesar yang dijanjikan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pendekatan baru ini dapat mempercepat penanganan piutang negara sekaligus mengurangi potensi distorsi administrasi yang selama ini muncul di dalam Satgas BLBI.

“Nanti saya akan lihat, kalau (Satgas BLBI) masih berguna saya teruskan. Kalau enggak, ya enggak (dilanjutkan). Tapi kelihatannya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari Kementerian Keuangan untuk ngejar (obligor),” ujarnya lagi.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum asesmen komprehensif selesai dilakukan.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada krisis 1998.

Pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi terkait keberlanjutan Satgas BLBI.