Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengambil sikap mengenai izin usaha pertambangan (IUP) pada rapat pleno yang dijadwalkan Sabtu, 13 Juli 2024.
Saat ini, PP Muhammadiyah masih mempertimbangkan penawaran IUP dari pemerintah.
“Belum ada keputusan menerima atau menolak IUP,” ujar Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung.
Perbedaan pendapat internal Muhammadiyah dianggap wajar. Sikap resmi organisasi akan disampaikan oleh Ketua Umum Haedar Nashir.
“Pak Haedar pernah menyampaikan pentingnya mensyukuri kekayaan alam dan mengelola dengan baik, termasuk tambang. Tidak boleh merusak lingkungan,” tutur Ihsan.
Muhammadiyah akan mempertimbangkan jika pemerintah meminta mereka mengambil bagian dalam pengelolaan tambang. Saat ini, pemerintah belum mengajukan permintaan resmi.
“Jika dianggap mampu, maka kami akan melakukannya. Namun, aspek sumber daya manusia dan keuangan masih dipelajari,” lanjut Ihsan.