Medan – Penerbangan Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5688, yang melayani rute Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya, terpaksa dialihkan ke Bandara Internasional Kualanamu setelah adanya ancaman bom.informasi mengenai ancaman tersebut diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Area Control Center (ACC) Jakarta dari ACC Kuala Lumpur.
Pesawat yang membawa 376 penumpang, yang merupakan jamaah haji Kloter 33 Debarkasi Surabaya, mendarat darurat sebagai langkah antisipatif. Pilot Saudia Airlines SV5688 mengambil keputusan tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menjelaskan bahwa penanganan kondisi darurat segera dilakukan setelah pesawat mendarat di Kualanamu pada Sabtu (21/6), pukul 09.27 WIB.
“Setelah mendarat, dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, dilanjutkan dengan pemeriksaan kabin dan kompartemen bagasi (cargo compartment),” ungkap asri dalam keterangan resminya.
Proses pemeriksaan terhadap kru dan penumpang rampung pada pukul 12.55 WIB. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pesawat secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, tim penjinak bom dari Polda, TNI AD, TNI AU, petugas keamanan bandara (aviation security), serta tim PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran) bandara.
Asri memastikan bahwa operasional penerbangan di Bandara Kualanamu tidak terganggu akibat penanganan khusus ini. “Bandara tetap beroperasi normal. Penanganan dilakukan di area isolasi agar tidak menghambat lalu lintas lepas landas dan pendaratan pesawat lainnya,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. “kementerian Perhubungan terus menjalin koordinasi dengan operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara Kualanamu, pemerintah daerah setempat, dan instansi terkait lainnya hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali,” jelasnya.Menurut Lukman, langkah-langkah penanganan darurat pada SV5688 ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan keadaan Darurat Keamanan penerbangan Nasional, serta Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Dijadwalkan, kru dan penumpang akan diberangkatkan kembali ke Surabaya pada Ahad (22/6), pukul 03.30 WIB menggunakan pesawat yang sama.