News

Sejuta Lebih Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak, Ada Potensi Pendapatan Capai Rp1 Triliun

×

Sejuta Lebih Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak, Ada Potensi Pendapatan Capai Rp1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan programme pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah. program yang telah dimulai sejak 14 Juni 2025 ini akan berlangsung hingga 31 agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa potensi pendapatan yang belum terealisasi akibat banyaknya kendaraan yang belum didaftarkan ulang mencapai angka yang signifikan. “Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).Menurut Lusiana, lebih dari satu juta kendaraan bermotor di Jakarta belum melakukan daftar ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan. Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan daerah yang cukup besar belum dapat dimaksimalkan.

Lusiana menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi denda dan bunga. “sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” katanya.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa program ini bukan ditujukan bagi masyarakat yang sengaja lalai membayar pajak. “Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” tegasnya di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Pramono menambahkan bahwa pemutihan pajak kendaraan merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperingati HUT Jakarta ke-498 pada 22 Juni mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.