Tutup
News

Sumbar Percepat Rencana, DPR RI Dukung Dana Rekonstruksi

212
×

Sumbar Percepat Rencana, DPR RI Dukung Dana Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
mahyeldi-paparkan-percepatan-perencanaan-pascabencana,-sumbar-butuh-dukungan-rp21,4-triliun-dari-pusat
Mahyeldi Paparkan Percepatan Perencanaan Pascabencana, Sumbar Butuh Dukungan Rp21,4 Triliun dari Pusat

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bencana tersebut melanda Sumbar pada November 2025 lalu.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, jumat (6/3/2026).

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar bersama Forkopimda telah menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) sejak awal bencana terjadi.

“Alhamdulillah saat menghadapi musibah bencana pada November 2025 lalu, kami bersama Forkopimda Sumatera Barat dapat bergerak kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

Kekompakan dan koordinasi intensif antar unsur pemerintah menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perencanaan.

Pemerintah daerah bahkan menyiapkan sistem dashboard perencanaan berbasis satu data untuk memastikan seluruh proses berjalan terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi juga kami lakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses perencanaan berjalan lebih cepat dan terarah,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, penyusunan dokumen R3P dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih singkat. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pun dapat segera dilaksanakan.

Pemprov Sumbar berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan informasi yang dipaparkan pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR RI dalam melihat kondisi di daerah secara langsung.

Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.

Dave juga menyinggung perubahan Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional.

Selain ancaman militer, tantangan nonmiliter seperti bencana alam juga perlu mendapat perhatian serius dalam sistem pertahanan negara.