Padang – Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan. Pemerintah daerah setempat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Capaian ini menjadi raihan ke-15 bagi Tanah Datar, sekaligus memperpanjang rekor 14 tahun berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, di Padang, Jumat (29/5/2026).
Bupati Eka Putra mengaku bersyukur atas konsistensi jajarannya dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. Menurutnya, opini WTP adalah cermin nyata profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara.
“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 bagi Tanah Datar dan 14 kali diraih secara beruntun. Selama masa kepemimpinan saya, ini merupakan kali keenam kami mempertahankan opini tersebut,” ujar Eka.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi keuangan terus dipatuhi. Eka juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain opini WTP, Tanah Datar juga menyandang predikat sebagai daerah dengan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK terbaik di Sumatera Barat. Kabupaten ini mencatatkan angka 86,83 persen, unggul dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 86,02 persen dan Kota Payakumbuh sebesar 83,47 persen.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyatakan pihaknya akan terus mengawal setiap rekomendasi BPK agar ditindaklanjuti secara akurat. Ia memastikan DPRD akan senantiasa bersinergi dengan Pemkab demi menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Kami bangga dengan prestasi ini. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat waktu,” tegas Anton.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Ia berharap seluruh pemerintah daerah segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari ke depan.
Dalam agenda penyerahan LHP tersebut, Bupati Eka Putra didampingi oleh Sekda Abdurrahman Hadi, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah kepala dinas terkait.







