Jakarta – Program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), Teten Masduki, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
“Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” ujar Menteri KemenkopUKM seperti dikutip dari situs Setkab.
Latar belakang pemberian bantuan ini, menurut Teten, karena pandemi Covid-19 memberikan dampak yang serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari permintaan/dari market.
“Pemerintah dalam program PEN yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM yang sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi bunga, subsidi pajak,” kata Teten.