Padang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan investasi oleh pelaku usaha.
Pada pembukaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Angkatan IV di Hayam Wuruk Hotel, Padang, ia menyoroti perlunya keterbukaan dan kejujuran dalam menyusun rencana investasi, terutama terkait kapasitas produksi.
Menurutnya, ketidaktransparanan dalam pelaporan bisa menghambat perkembangan usaha.
“Ini bukan hanya tentang kepatuhan pelaporan, tetapi juga bagaimana usaha Anda bisa berkembang sesuai potensi sebenarnya,” ungkap Kadis DPMPTSP.
Ia menambahkan bahwa pelaporan LKPM yang akurat dan terperinci, termasuk penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat, sangat penting agar rencana investasi dapat terealisasi dengan baik.
Kadis juga menegaskan bahwa pelaporan yang tepat waktu dan sesuai regulasi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Transparansi dalam investasi adalah kunci untuk memaksimalkan potensi usaha Anda dan mendukung perkembangan ekonomi Sumatera Barat,” tutupnya di hadapan para peserta.