Tutup
Perbankan

700 Buruh Korban PHK Mulai Bekerja Lagi, Ini Daftar Perusahaannya

81
×

700 Buruh Korban PHK Mulai Bekerja Lagi, Ini Daftar Perusahaannya

Sebarkan artikel ini
700-buruh-korban-phk-mulai-bekerja-lagi,-ini-daftar-perusahaannya
700 Buruh Korban PHK Mulai Bekerja Lagi, Ini Daftar Perusahaannya

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menjamin tempat tinggal sementara bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan beralih ke perusahaan baru. Jaminan ini berlaku selama tiga bulan pertama masa transisi.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sebuah acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam kesempatan itu, KSPSI juga menegaskan bahwa program ini tidak menimbulkan konflik dengan Kementerian Ketenagakerjaan. “Tidak ada masalah, tujuannya sama membantu buruh yang ter-PHK untuk bekerja kembali.Jadi, kalau memang ada yang lebih cepat, kita lakukan,” ujarnya.

Acara yang berlangsung pada hari Kamis tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, dan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri.

Selain itu, turut hadir Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Direktur Tindak Pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, dan Direktur Sosial Budaya (Dirsosbud) Baintelkam Polri yang mewakili Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.