Padang – Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 81,97 persen, atau 950 Nagari di Sumatra Barat (Sumbar), berada di dalam dan sekitar kawasan hutan dengan total luas area mencapai 1,5 juta hektare yang memiliki status sebagai Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Banyak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tersebut sangat bergantung pada hutan untuk kehidupan mereka.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, melihat pentingnya untuk memberikan fasilitas kepada mereka agar bisa mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.
Gubernur mengakui bahwa salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendorong pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia juga telah menginstruksikan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal upaya ini. Tujuannya adalah untuk merinci perencanaan agar dampaknya dapat dirasakan dari hulu hingga hilir, serta berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka acara “Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial” bersama masyarakat setempat dengan tema “Alam Pagadih Baralek Gadang” di Halaman Kantor Wali Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, pada Sabtu (21/10/2023).
Beberapa OPD yang diperintahkan oleh Gubernur untuk mengawal pemberdayaan masyarakat melalui pola pemanfaatan perhutanan sosial antara lain, Dinas Kehutanan untuk mengurus izin perhutanan sosial, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura yang memberikan bantuan bibit dan pupuk, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang mendukung dalam pengolahan, pengemasan, dan akses pasar untuk produk-produk pertanian.
Gubernur juga telah menginstruksikan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang untuk membantu perbaikan akses jalan, sehingga mobilisasi produk pertanian masyarakat berjalan lancar.
Gubernur berharap bahwa melalui Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peluang usaha dan potensi pemanfaatan lainnya tanpa harus merusak hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra mencatat bahwa hingga 31 Juli 2023, telah tercapai Perhutanan Sosial seluas 287.554 hektar, yang terdiri dari 205 unit skema Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.
Ini telah memberikan dampak positif bagi 175.892 Kepala Keluarga yang tinggal di dalam dan sekitar Kawasan Hutan di Sumbar.
“Tentunya, tekanan terhadap kerusakan hutan dapat diminimalisir karena masyarakat Sumbar sadar dalam meningkatkan pendapatan mereka tanpa merusak kewajiban lingkungan,” kata Yozarwardi.
Selain itu, melalui perhutanan sosial, diharapkan akan tercipta pusat ekonomi mikro baru berbasis komoditi hasil hutan non-kayu di daerah tersebut, seperti madu, kopi, rotan, manau, pasak bumi, dan jasa lingkungan (ekowisata) di tingkat tapak. Ini akan memberikan kesempatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus memperhatikan kelestarian hutan itu sendiri.