Tutup
LifestyleTravel

Cara dan Syarat Bikin Paspor 2024 Mudah dan Praktis!

1984
×

Cara dan Syarat Bikin Paspor 2024 Mudah dan Praktis!

Sebarkan artikel ini
Foto : Kemenkumham

Sumbarbisnis –  Ingin bepergian ke luar negeri? Jangan lupa untuk menyiapkan paspor sebagai dokumen penting! Berikut panduan lengkap cara dan syarat bikin paspor 2024:

Cara Bikin Paspor 2024:

1. Online melalui M-Paspor:

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store.
  • Buat akun dan pilih layanan (paspor baru/penggantian).
  • Pilih kantor imigrasi dan jadwal kunjungan.
  • Isi formulir dan unggah dokumen.
  • Konfirmasi dan lakukan pembayaran.

2. Datang langsung ke Kantor Imigrasi:

  • Bawa dokumen persyaratan.
  • Isi formulir di loket permohonan.
  • Tunggu pemeriksaan dokumen.
  • Lakukan foto, sidik jari, dan wawancara.

Berikut syarat dan biaya bikin paspor, diantaranya :

Foto : Internet

Syarat Bikin Paspor 2024:

  • KTP yang masih berlaku/surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran/perkawinan/buku nikah/ijazah/surat baptis.
  • Surat kewarganegaraan Indonesia (bagi WNA).
  • Surat penetapan ganti nama (jika ada).
  • Paspor lama (jika ada).
  • Dokumen penunjang lainnya (jika diperlukan).

Biaya Bikin Paspor 2024:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman: Rp 650.000
  • Surat perjalanan laksana paspor: Rp 100.000 (WNI) / Rp 150.000 (WNA)
  • Layanan percepatan (selesai hari yang sama): Rp 1.000.000
  • Paspor hilang/rusak: Rp 500.000 – Rp 1.000.000

Tips:

  • Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai.
  • Lakukan pra-pendaftaran online untuk menghemat waktu.
  • Datang ke kantor imigrasi tepat waktu.
  • Gunakan pakaian rapi dan sopan saat wawancara.

Informasi Lebih Lanjut: