Tutup
NewsRegulasi

Pemerintah Bantah Bersikap Zholim terhadap Pembayar Pajak

466
×

Pemerintah Bantah Bersikap Zholim terhadap Pembayar Pajak

Sebarkan artikel ini
soal-pajak-buat-bayar-utang,-prastowo-bantah-telah-rendahkan-pembayar-pajak
Soal Pajak Buat Bayar Utang, Prastowo Bantah Telah Rendahkan Pembayar Pajak

Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menangkis tudingan bahwa pemerintah bersikap tidak adil terhadap pembayar pajak terkait utang negara. Prastowo menegaskan bahwa pemerintah tidak semena-mena memungut pajak.

Klarifikasi tersebut disampaikan Prastowo melalui akun media sosial untuk menanggapi keluhan warganet yang menganggap pajak mereka diabaikan pemerintah.

“Saya mengutip Paus yang mengatakan ‘jangan berhenti dan lelah menabur meski kita tak akan memanen’. Ini menekankan semangat kasih dan melayani tanpa batas sebagai ekspresi iman yang otentik. Berbuat baik karena itu baik, tanpa motif mendapat imbalan atau pujian,” jelas Prastowo.

Menanggapi sinisme warganet yang menyatakan pemerintah terus berutang dan membebani generasi mendatang, Prastowo menjelaskan bahwa utang tidak selalu menjadi beban.

“Saya ingin mematahkan pandangan pesimis bahwa utang itu melulu beban yang akan memberatkan anak cucu,” tegasnya.

Prastowo mengakui bahwa pemerintah membayar utang dari uang pajak. Namun, ia menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib dari warganegara yang mampu.

“Pajak yang dibayar oleh mereka yang penghasilannya di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Ini menegaskan negara tak semena-mena. Yang mampu bayar, yang tak mampu dibantu,” kata Prastowo.

Ia juga membantah adanya urunan rakyat di luar pajak untuk mendukung perekonomian atau membayar utang.

“Semua kontribusi itu sudah termasuk pajak. Ini pengakuan tanpa syarat dan hormat kepada seluruh warganegara yang berkontribusi berapapun itu,” pungkas Prastowo.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Pergerakan harga emas terpantau mengalami fluktuasi sejak awal tahun 2026. Meski begitu, emas masih menjadi salah satu portofolio investasi yang dipilih investor. Berdasarkan data Trading Economics, harga emas dunia pada 2 Januari di level sekitar US$ 4.300 per troy ons. Lalu pada 28 Januari harga sempat menyentuh sekitar US$ 5.400 per troy ons. Berikutnya pada 23 Maret 2026 harga bergerak ke level sekitar US$ 4.400 per…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…