Tutup
NewsRegulasi

Pemerintah Bantah Bersikap Zholim terhadap Pembayar Pajak

465
×

Pemerintah Bantah Bersikap Zholim terhadap Pembayar Pajak

Sebarkan artikel ini
soal-pajak-buat-bayar-utang,-prastowo-bantah-telah-rendahkan-pembayar-pajak
Soal Pajak Buat Bayar Utang, Prastowo Bantah Telah Rendahkan Pembayar Pajak

Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menangkis tudingan bahwa pemerintah bersikap tidak adil terhadap pembayar pajak terkait utang negara. Prastowo menegaskan bahwa pemerintah tidak semena-mena memungut pajak.

Klarifikasi tersebut disampaikan Prastowo melalui akun media sosial untuk menanggapi keluhan warganet yang menganggap pajak mereka diabaikan pemerintah.

“Saya mengutip Paus yang mengatakan ‘jangan berhenti dan lelah menabur meski kita tak akan memanen’. Ini menekankan semangat kasih dan melayani tanpa batas sebagai ekspresi iman yang otentik. Berbuat baik karena itu baik, tanpa motif mendapat imbalan atau pujian,” jelas Prastowo.

Menanggapi sinisme warganet yang menyatakan pemerintah terus berutang dan membebani generasi mendatang, Prastowo menjelaskan bahwa utang tidak selalu menjadi beban.

“Saya ingin mematahkan pandangan pesimis bahwa utang itu melulu beban yang akan memberatkan anak cucu,” tegasnya.

Prastowo mengakui bahwa pemerintah membayar utang dari uang pajak. Namun, ia menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib dari warganegara yang mampu.

“Pajak yang dibayar oleh mereka yang penghasilannya di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Ini menegaskan negara tak semena-mena. Yang mampu bayar, yang tak mampu dibantu,” kata Prastowo.

Ia juga membantah adanya urunan rakyat di luar pajak untuk mendukung perekonomian atau membayar utang.

“Semua kontribusi itu sudah termasuk pajak. Ini pengakuan tanpa syarat dan hormat kepada seluruh warganegara yang berkontribusi berapapun itu,” pungkas Prastowo.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…