Tutup
NewsRegulasi

Rahmat Saleh Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Ditunda

725
×

Rahmat Saleh Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Ditunda

Sebarkan artikel ini

"Patutnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,"

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik kepala daerah terpilih yang tidak tersandung sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kita desak dan minta Mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati,” tegas Rahmat di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Desakan ini muncul menyusul adanya rencana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025. Rahmat menilai wacana penundaan tersebut tidak berdasar karena kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK tidak menghadapi masalah hukum.

“Patutnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” tuturnya.

Menurut Rahmat, pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana dijadwalkan. “Tidak ada perkara PHPU yang masuk ke MK maupun persoalan hukum lainnya,” ujarnya.

Penundaan pelantikan, kata Rahmat, juga berpotensi menimbulkan kekosongan di sejumlah daerah dan menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin dirasakan masyarakat, masyarakat juga yang rugi,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

Namun, rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…