Tutup
Perbankan

Pertamina Tambah Pasokan 7,38 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Tahun Baru Islam

268
×

Pertamina Tambah Pasokan 7,38 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Tahun Baru Islam

Sebarkan artikel ini
pertamina-tambah-pasokan-7,38-juta-tabung-lpg-3-kg-saat-libur-tahun-baru-islam
Pertamina Tambah Pasokan 7,38 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Tahun Baru Islam

Jakarta – Pertamina patra Niaga mengambil langkah strategis untuk mengamankan pasokan energi bagi masyarakat menjelang libur Tahun baru Islam.Antisipasi ini diwujudkan dengan penyiapan tambahan 7,38 juta tabung LPG 3 kg.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, penambahan pasokan ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional, terutama saat hari besar keagamaan. “Berkaca pada momen libur panjang sebelumnya, lonjakan konsumsi energi paling signifikan berada pada konsumsi LPG khususnya LPG 3 kg, sehingga kami telah siapkan tambahan fakultatif sebanyak 7,38 juta tabung LPG 3Kg secara nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, Heppy menjelaskan bahwa Pertamina telah menyiapkan stok BBM di beberapa titik dengan tingkat penyerapan tinggi, seperti Malang, Bukittinggi, dan kota-kota tujuan wisata lainnya. Penyaluran tambahan LPG akan dilakukan ke seluruh wilayah dengan mempertimbangkan tren konsumsi dan potensi lonjakan permintaan di masing-masing daerah. Hal ini didasarkan pada pola konsumsi saat peringatan Tahun Baru Islam yang terkonsentrasi di beberapa daerah dengan kegiatan budaya dan keagamaan, serta bertepatan dengan libur sekolah.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai HET yang ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap membeli secara bijak sesuai kebutuhan karena stok energi dalam kondisi aman dan tercukupi,” imbuhnya. Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat dapat mengecek lokasi pangkalan LPG terdekat melalui tautan ptm.id/infolpg3kg. Informasi terkait produk dan layanan Pertamina lainnya dapat diperoleh melalui Pertamina Call Center di nomor 135.

Sebelumnya,Pertamina Patra Niaga telah meningkatkan layanan dengan menerapkan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan ketepatan takaran LPG 3 kg. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi langkah ini saat mengunjungi SPBE Rewulu,Kabupaten Bantul,Yogyakarta,Jumat (20/6).

“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian elpiji telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran.

Kunjungan Menteri Perdagangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024. Kesepakatan ini mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE.

Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa penerapan BKT adalah komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG. “Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya pertamina Patra niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Ega menambahkan bahwa timbangan juga disediakan di pangkalan untuk memastikan berat LPG sesuai ketentuan. “Selain itu, di dalam tabung LPG itu sendiri kami sudah kami tempelkan ada nomor layanan konsumen, jadi sebagai bentuk layanan purna jual ataupun perlindungan konsumen, masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135 apabila ada keluhan-keluhan ataupun indikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga terus mendorong seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Pemerintah melalui Kementerian perdagangan akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pengisian LPG mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang metrologi legal. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi tata niaga LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran, demi menjamin perlindungan konsumen serta keberlanjutan pasokan energi nasional.