Padang – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan kerja ke Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Biro Adpim Setdaprov Sumbar) pada Selasa (1/7/2025) untuk menggali informasi terkait pengelolaan kerja sama media yang efektif.
Wakil ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh, yang memimpin rombongan, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkaya perspektif Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Datar tentang skema yang efektif dalam pengelolaan kerja sama media di instansi pemerintahan.
Nurhamdi mengatakan pada Selasa (1/7/2025), “Salah satu mitra Komisi 1 DPRD Tanah Datar adalah Dinas Kominfo dan kerja sama media letaknya disana. Kita ingin mereka bisa efektif dalam pengelolaannya, apalagi saat ini sedang dalam masa efesiensi anggaran.”
Menurut Nurhamdi, pemilihan Biro Adpim sebagai objek kunjungan didasari pada penilaian bahwa penyelenggaraan bidang kehumasan di Pemprov melalui Biro Adpim cukup berhasil. Hal itu terlihat dari tetap masifnya pemberitaan dan harmonisnya hubungan antara Pemprov Sumbar dengan wartawan.”Kita pilih Biro Adpim karena kita melihat pengelolaan disini cukup berhasil. Beritanya banyak dan hubungannya pun terjaga,” tegasnya.Kepala biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, menanggapi kunjungan tersebut sebagai pengalaman pertama bagi pihaknya dalam konteks diskusi kelembagaan seputar kerja sama media. Mursalim mengatakan pada Selasa (1/7/2025), “Sepanjang saya menjabat sebagai Kabiro adpim, ini kali pertama kami menerima kunjungan anggota legislatif secara kelembagaan untuk berdiskusi soal kehumasan. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada kami.”
mursalim menjelaskan, pengelolaan kerja sama media di Pemprov Sumbar merujuk pada Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu syarat utama dalam kerja sama tersebut adalah media harus terverifikasi Dewan Pers.







