Tutup
Perbankan

RUU Perubahan Iklim: DPD RI Kebut Pembahasan di Bali

272
×

RUU Perubahan Iklim: DPD RI Kebut Pembahasan di Bali

Sebarkan artikel ini
isu-strategis-ruu-tentang-pengelolaan-perubahan-iklim-dibahas-di-bali
Isu Strategis RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim Dibahas di Bali

Bali – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI).

Langkah ini ditandai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI di Bali, Senin (7/7).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa penyusunan RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD RI tahun 2025.

“RUU ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga bagian komitmen DPD RI mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Sultan.

Sultan, didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu, menekankan pentingnya kolaborasi global dalam menghadapi tantangan iklim.

Ketua Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu, menjelaskan bahwa regulasi yang ada saat ini masih terbatas pada peraturan presiden dan peraturan menteri.

“RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya,” ungkap Badikenita.

Tim Kerja RUU Pengelolaan perubahan Iklim DPD RI mengusung prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.