Tutup
News

Saldi Isra Dorong Mahasiswa Hukum UNP Aktif Menulis

299
×

Saldi Isra Dorong Mahasiswa Hukum UNP Aktif Menulis

Sebarkan artikel ini
kuliah-umum-di-unp,-prof-saldi-isra:-mahasiswa-ilmu-hukum-jangan-hanya-kuasai-teori
Kuliah Umum di UNP, Prof Saldi Isra: Mahasiswa Ilmu Hukum Jangan Hanya Kuasai Teori

PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi wadah bagi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Prof. Saldi Isra, untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa hukum, Jumat (11/7/2025). Dalam kesempatan itu, Saldi Isra menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis, menulis, dan berbicara argumentatif.

Kuliah umum yang bertema “Pendidikan Hukum untuk pembentukan Hukum yang Berkeadilan dan Berkepastian” ini dilaksanakan di aula Lantai 4 fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik dan prinsip dasar dunia hukum kepada mahasiswa dari tokoh hukum nasional.

Krismadinata, Rektor UNP, menyambut baik kehadiran Prof. Saldi.Ia berharap kuliah umum ini dapat menginspirasi mahasiswa serta menumbuhkan semangat intelektual. “Beliau adalah role model dalam dunia hukum nasional.Melalui kuliah umum ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya terinspirasi, tetapi juga dapat menyerap ilmu dan semangat intelektual yang beliau tunjukkan,” ujarnya.

Dalam perkuliahannya, Prof. Saldi mendorong mahasiswa untuk aktif menulis dan berbicara. Ia menekankan bahwa kemampuan menulis yang baik lahir dari kebiasaan membaca yang mendalam. “Mahasiswa harus dipaksa menulis, harus dipaksa bicara. Kalau dia bikin pangkalan, dia akan membaca buku. Dia akan menulis dalam bukunya, lalu dia akan bicara. Proses itu akan melatih daya nalar dan keberanian,” tegasnya di hadapan lebih dari 200 mahasiswa.

Saldi Isra menambahkan, mahasiswa yang ingin menjadi praktisi atau ahli teori hukum harus mengubah diri dan membiasakan diri dengan membaca. “Kalau Anda hanya datang untuk dapat gelar sejarah hukum, tak perlu lama-lama juga. Tapi kalau datang ke sini untuk siap jadi praktisi hukum atau teori hukum,maka harus mulai mengubah diri,” jelasnya.

Sementara itu, Afriva Khaidir, Dekan FIS UNP, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan rektor yang telah mengarahkan pelaksanaan kegiatan ini di FIS. Ia juga menyoroti peran Prof. saldi dalam pendirian Program Studi Ilmu Hukum UNP. “Apa yang disampaikan Prof. Saldi sangat relevan dengan pembangunan karakter akademik mahasiswa serta mendukung arah pencapaian SDGs poin ke-16, yaitu keadilan dan kelembagaan yang tangguh,” pungkasnya.