Energi

Peneliti UI Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Subsidi Biodiesel

47
×

Peneliti UI Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Subsidi Biodiesel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tumpukan bahan bakar biodiesel dan grafik ekonomi energi di Indonesia
Peneliti LPEM UI mendesak pemerintah meninjau ulang skema subsidi biodiesel agar lebih efisien.

JAKARTA – Skema pemberian insentif berlapis untuk program biodiesel di Indonesia kini menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Kebijakan subsidi yang dinilai tumpang tindih tersebut didesak untuk segera dikaji ulang agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Rafika Farah Maulia, menyatakan bahwa ketergantungan pada insentif bukan merupakan solusi tunggal dalam pengembangan energi alternatif. Saat ini, negara memberikan subsidi biosolar melalui APBN lewat Pertamina sekaligus membayar selisih harga pasar kepada badan usaha bahan bakar nabati melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Rafika mempertanyakan urgensi penerapan subsidi ganda tersebut untuk energi yang dikategorikan sebagai alternatif. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi apakah beban fiskal sebesar itu sebanding dengan tujuan strategis pengembangan energi nasional.

Data menunjukkan bahwa proporsi pengeluaran BPDP didominasi oleh insentif biodiesel, yakni mencapai rata-rata 95 persen dari total anggaran. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, nilai insentif tersebut melonjak hingga 157 persen, menyentuh angka Rp47 triliun pada tahun 2025.

Selain insentif harga, Rafika menekankan pentingnya alokasi dana yang lebih terukur untuk sektor lain di bawah naungan BPDP. Sektor tersebut mencakup peremajaan kebun sawit rakyat, pengembangan sumber daya manusia, hingga riset dan pengembangan teknologi.

Ia mengusulkan agar alokasi dana tersebut tidak lagi bersifat sisa dari pembayaran insentif biodiesel. Pemerintah seharusnya menetapkan persentase anggaran yang jelas di awal untuk kegiatan produktif guna memperkuat ekosistem industri secara menyeluruh.

Senada dengan hal tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyaki, menilai bahwa upaya menjaga daya saing biodiesel melalui penutupan selisih Harga Indeks Pasar (HIP) tidak efisien. Ia mendorong adanya inovasi teknologi dari sisi biorefinery sebagai langkah jangka panjang.

Yayan menyarankan agar negara mengurangi pembayaran kompensasi langsung kepada perusahaan. Dana tersebut dinilai lebih produktif jika dialihkan untuk membangun rantai pasok yang lebih efisien dan terintegrasi.

Dengan skema baru, pemerintah diharapkan hanya menanggung selisih harga pada tingkat ritel atau menyalurkan bantuan langsung kepada konsumen. Langkah ini dianggap mampu meringankan beban keuangan negara sekaligus meningkatkan efisiensi industri.

Menanggapi masukan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Utama Deputi Bidang Koordinasi ESDM Kementerian Perekonomian, Andi Novianto, mengakui adanya dukungan fiskal berlapis yang selama ini berjalan. Ia menyatakan bahwa usulan para ahli untuk merombak skema subsidi dan kompensasi tersebut layak dikaji lebih komprehensif.

Pihak pemerintah membuka ruang diskusi untuk memformulasikan ulang kebijakan agar lebih tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi krusial mengingat mandatori biodiesel terus mengalami peningkatan target, termasuk dengan berlakunya program B50 di tengah tantangan stabilitas harga energi.