Tutup
News

ASN Bukittinggi Kena Razia: Tak Bawa SIM, STNK Saat Operasi Singgalang

302
×

ASN Bukittinggi Kena Razia: Tak Bawa SIM, STNK Saat Operasi Singgalang

Sebarkan artikel ini
dua-kendaraan-plat-merah-terjaring-dalam-operasi-patuh-singgalang-2025-di-bukittinggi
Dua Kendaraan Plat Merah Terjaring Dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 di Bukittinggi

Bukittinggi – Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar di Jalan Sudirman,Bukittinggi,Selasa (22/7/2025),menjaring dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kedua oknum ASN tersebut mengendarai sepeda motor dinas berplat merah, namun tidak dapat menunjukkan Surat izin Mengemudi (SIM) dan Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat razia di Jalan sudirman, kedua ASN tersebut tidak membawa SIM dan STNK. “Betul sewaktu razia di jalan Sudirman, mereka tidak membawa SIM dan STNK,” katanya. Nauli menambahkan, kendaraan yang terjaring tersebut pajaknya sudah dibayar, namun plat nomornya belum diganti. “Sudah diperingatkan kepada yang bersangkutan agar segera mengganti platnya,” ungkapnya.Nauli menjelaskan, pegawai yang terjaring razia tersebut merupakan PLKB yang merupakan pegawai BKKBN perwakilan Provinsi Sumatera Barat. “Hal ini akan kami laporkan kepada kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar sebagai atasan langsung mereka,” pungkas Nauli.

Sementara itu, KBO Satlantas Ipda Azriyandi menjelaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Azriyandi mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya. “Operasi Patuh Singgalang 2025, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” kata Azriyandi.Azriyandi menegaskan, dalam Operasi Patuh Singgalang 2025, pihaknya tidak tebang pilih. “Kita tidak memandang itu siapa, melanggar peraturan lalu lintas dan tidak sesuai ketentuan kami tilang sesuai kesalahannya,” tegasnya. Ia menambahkan, selain kendaraan lain, dua sepeda motor plat merah juga terjaring razia. Azriyandi memaparkan, pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK sesuai aturan akan ditilang. “Pengendaranya tidak bisa menunjukan SIM dan STNK sesuai aturan kami tilang,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, yang ditemui di sela-sela rapat di kantor DPRD kota bukittinggi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kendaraan di lingkungan kesekretariatan pada minggu sebelumnya dan menemukan masih ada kendaraan yang belum membayar pajak.Rismal mengungkapkan, pegawai yang tidak taat dan patuh pada aturan akan diberi peringatan. “Pegawai kalau tidak taat dan patuh pada aturan, akan kita beri peringatan, kita memberi contoh lah, untuk masyarakat, jangan pula kita yang melanggar,” ungkap Rismal.Rismal menambahkan, terkait dengan kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Patuh Singgalang 2025, pajaknya sudah dibayarkan sesuai ketentuan, hanya saja plat nomornya belum diganti. Operasi Patuh Singgalang 2025 telah dimulai sejak Senin (14/7/2025) dan akan berlangsung hingga Minggu (27/7/2025). Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK saat razia lalu lintas dapat dikenakan sanksi berupa tilang, denda, atau kurungan.