Tutup
News

Pemulung Raup Rupiah dari Sisa Gas Air Mata di Mako Brimob

269
×

Pemulung Raup Rupiah dari Sisa Gas Air Mata di Mako Brimob

Sebarkan artikel ini
meraup-cuan-di-sekitar-mako-brimob-kwitang
Meraup Cuan di Sekitar Mako Brimob Kwitang

Jakarta – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, membawa rezeki tak terduga bagi para pemulung. Mereka kini mengumpulkan selongsong gas air mata untuk dijual kembali.

Selongsong gas air mata itu dihargai Rp12 ribu per kilogram oleh pengepul.

“Lumayan, satu kilogram bisa dijual Rp12 ribu,” kata Dedi, seorang pemulung yang ditemui di sekitar Mako Brimob Kwitang, Minggu (31/8/2025).

Dedi menambahkan, harga jual selongsong bisa meningkat jika bubuk di dalamnya dibersihkan. “Kalau isi dalamnya atau bubuk ini dibersihkan, bisa dapat Rp18 ribu per kg,” jelasnya.

Dedi mengaku berhasil mengumpulkan sekitar 10 kg selongsong gas air mata pada hari itu, menghasilkan pendapatan sekitar Rp120 ribu.

Sehari sebelumnya, ia hanya mendapatkan Rp80 ribu karena masih banyak massa demonstran di lokasi.

Kondisi di kawasan Mako Brimob Kwitang kini terpantau kondusif.Namun,sejumlah warga masih merasakan dampak sisa gas air mata.

Banyak pengendara motor yang melintas terlihat menggosok mata dan menutup hidung akibat iritasi.

Petugas pemadam kebakaran telah menyemprot Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun di depan Mako Brimob Kwitang untuk membersihkan sisa-sisa gas air mata.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penyelidikan cepat dan transparan terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Presiden juga menegaskan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat harus dilakukan secara terbuka.

“Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Presiden menambahkan, ketujuh anggota Brimob tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polri.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan,” pungkasnya.