Tutup
News

Tanah Datar Dorong Pengelolaan Arsip: Bukti Sejarah dan Reformasi Birokrasi

294
×

Tanah Datar Dorong Pengelolaan Arsip: Bukti Sejarah dan Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
arsip-dinilai-penting,-bisa-jadi-sumber-informasi
Arsip Dinilai Penting, Bisa Jadi Sumber Informasi

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah datar menegaskan pengelolaan arsip sebagai fondasi penting reformasi birokrasi dan bukti sejarah. Arsip bukan sekadar catatan, melainkan sumber informasi krusial untuk masa depan.

Wakil bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di lingkungan Pemkab Tanah Datar, Rabu (3/9), di aula kantor bupati.

“Arsip itu penting sekali,” tegas Ahmad Fadly. Ia menambahkan, di PNS ada jabatan arsiparis yang memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab melaksanakan kewenangan kearsipan.

Ahmad Fadly mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atas penyelenggaraan Rakor tersebut. Ia menekankan pengelolaan arsip yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban administratif,tetapi juga menjaga memori kolektif bangsa dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, menambahkan arsip adalah bukti sejarah yang harus dijaga dan ditata dengan baik. Ia mendorong Pemkab Tanah Datar berkoordinasi dalam kearsipan dan memanfaatkan aplikasi Srikandi.

“Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkolaborasi untuk menata kearsipan lebih baik, menuju kesadaran kearsipan dan pemanfaatan arsip yang maksimal,” kata Jumaidi.

Dalam kesempatan itu, diumumkan hasil pengawasan kearsipan lingkup Pemkab Tanah Datar 2025. Dinas kominfo meraih peringkat pertama kategori sangat memuaskan, disusul Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia dan Inspektorat Daerah.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan meraih peringkat pertama di lingkungan sekretariat daerah.Sementara itu, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga meraih kategori memuaskan dalam pengawasan kearsipan perangkat daerah.