Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah sebagai solusi alternatif pendanaan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan memperkuat pembangunan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah membahas rencana penerbitan sukuk ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
pertemuan tersebut bertujuan memastikan penerbitan sukuk sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah,” ujar Mahyeldi, Kamis (4/9/2025).
Mahyeldi menjelaskan, sukuk daerah diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan fiskal yang dihadapi.
Selain itu,penerbitan sukuk juga bertujuan memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah.Direktur Jenderal perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar.
Ia menilai,Indonesia berpotensi menjadi rujukan pengembangan keuangan syariah bagi negara-negara Muslim.
Pemprov Sumbar telah menyiapkan langkah awal, termasuk membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah.
Selain itu, Pemprov juga telah menetapkan calon Debt Management Unit (DMU) dan mengikuti pelatihan DMU.
Sukuk daerah diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.
Mahyeldi menambahkan, dasar hukum penerbitan sukuk sudah tersedia dalam peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024.
Aturan ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk.askolani menyatakan, persoalan teknis akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal.
Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan sukuk daerah.







