Padang Pariaman – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga September 2025, KAI telah melaksanakan 103 kegiatan sosialisasi di berbagai titik.
Kegiatan ini rutin dilakukan minimal sekali seminggu di empat lokasi perlintasan berbeda di Kabupaten Padang Pariaman.
Sosialisasi ini bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional 2025 dan HUT ke-80 KAI yang jatuh pada Sabtu (20/9).
Empat titik perlintasan sebidang yang menjadi fokus sosialisasi adalah JPL 33a Lubuk Alung – Duku, JPL 30a Sungai Buluh, JPL 01 Kasang, dan JPL 02 Katapiang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dishub Provinsi Sumatera Barat, PT Jasa Raharja, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, dan instansi terkait.
Masyarakat pengguna jalan menerima imbauan langsung, stiker, souvenir, serta spanduk keselamatan.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah menutup 10 perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hingga memasang 34 banner keselamatan di titik rawan kecelakaan,” kata Kepala Humas KAI Divre II sumbar, Reza Shahab.
Reza menambahkan, upaya ini bertujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
KAI juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Pelanggaran dapat berujung pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta. Hal ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan.







