Jakarta – Ekspor udang Indonesia terancam setelah Amerika Serikat (AS) menemukan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang.
Badan Pengawas obat dan Makanan AS (FDA) mengeluarkan peringatan impor (import alert) terhadap PT Bahari Makmur Sejati (BMS),eksportir udang asal Cikande,Serang,Banten,pada 14 Agustus 2025.
Ketua Petambak Muda Indonesia (PMI), Rizky Darmawan, khawatir kasus ini berdampak buruk pada pasar ekspor dan domestik.
Keputusan pemerintah mengembalikan kontainer udang BMS ke pasar domestik memicu kegelisahan petambak.
“Tes pengujian harus terbuka dan kuantitatif,” tegas Rizky,Selasa (23/9/2025).
PMI mendesak pemerintah segera mempublikasikan hasil uji laboratorium secara resmi untuk meyakinkan pasar, termasuk FDA.
Tanpa transparansi, pelepasan kontainer berisiko memicu ketakutan di pasar ekspor dan domestik.
Penghentian operasi pabrik BMS telah menurunkan daya serap industri terhadap hasil panen tambak.
Petambak di Aceh dan Medan melaporkan penurunan harga udang drastis dan kesulitan penjualan.
“Jika kondisi ini terus berlarut, harga bisa semakin jatuh dan mengancam keberlangsungan usaha petambak,” ujar Rizky.
Sejumlah peritel besar di AS dikabarkan menunda bahkan membatalkan pesanan dari Indonesia.
Banyak petambak memilih menunda siklus produksi berikutnya untuk menghindari kerugian lebih besar.
PMI berharap pemerintah segera melakukan uji laboratorium menyeluruh, mempublikasikan hasilnya, dan mengkomunikasikan langkah-langkah yang diambil.
pemerintah juga perlu menjelaskan penyebab kontaminasi dan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Udang merupakan kontributor devisa terbesar dari seluruh ekspor perikanan Indonesia, dengan nilai ekspor sekitar US$ 1,68 miliar pada 2024.
Gangguan akses pasar berpotensi memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan jutaan petambak.
“Transparansi dan kejelasan langkah ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan pasar dan menjaga keberlanjutan industri udang nasional,” pungkas Rizky.







