Tutup
EkonomiEnergiNews

Bahlil Stop Impor Solar 2026, B50 Jadi Andalan

258
×

Bahlil Stop Impor Solar 2026, B50 Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini
bahlil-bakal-hentikan-impor-solar-pada-2026
Bahlil Bakal Hentikan Impor Solar pada 2026

Jakarta – Pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai semester II-2026. Kebijakan ini sejalan dengan rencana implementasi bahan bakar biodiesel 50 (B50).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan uji jalan (road test) B50 tahap akhir sedang berlangsung.

“Kalau sudah keputusan B50, maka Insya Allah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Uji coba tahap akhir ini diperkirakan memakan waktu 6-8 bulan. Pengujian dilakukan pada berbagai jenis mesin, termasuk kapal, kereta, dan alat-alat berat.

“Kalau pengujiannya sudah clear maka diputuskan kita pakai B50,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM menargetkan implementasi mandatori B50 pada semester II-2026. Hal ini tertuang dalam Peta Jalan Kementerian ESDM.

B50 merupakan bahan bakar diesel terbarukan yang terdiri dari campuran 50 persen CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) dan 50 persen solar konvensional (fosil).

Ketersediaan pasokan CPO yang stabil menjadi kunci utama untuk merealisasikan mandatori B50.

Bahlil menjelaskan tiga langkah untuk memenuhi kebutuhan pasokan CPO, yaitu intensifikasi lahan, pembukaan lahan, dan pengurangan ekspor CPO.

Sementara itu,Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana menjadwalkan Rapat Kerja Nasional Komite Pengarah (Komrah) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Implementasi B50 membutuhkan pasokan minyak sawit mentah atau CPO dalam jumlah besar.

Kebutuhan FAME (Fatty Acid Methyl ester) dari minyak sawit mentah untuk B50 diperkirakan mencapai 19 juta KL. Sementara itu, ketersediaan FAME pada 2025 diperkirakan 15,6 juta KL.

Saat ini,Indonesia telah mengimplementasikan mandatori B40. per September,implementasi B40 mencapai 10 juta kiloliter (KL),atau 64,7 persen dari target 15,6 juta KL.

Implementasi B40 pada 2025 juga berkontribusi pada penghematan devisa negara sekitar 9,3 miliar dolar AS atau setara Rp147,5 triliun.